Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 238
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 238
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
LAMPUNG, KOMPAS.TV - Pasca Pemerintah Indonesia umumkan pelaksanaan ibadah haji tahun 2020 dibatalkan, sejumlah jemaah yang telah terdaftar memutuskan untuk menarik kembali biaya perjalanan ibadah haji atau BPIH.
Termasuk di Provinsi Lampung, sebanyak 37 calon jemaah yang tersebar di sejumlah kabupaten dan kota, mengajukan penarikan dana BPIH, 26 diantaranya sudah sampai proses konfirmasi bank dan menunggu waktu pencairan.
Sementara 11 calon jemaah haji lainnya masih dalam proses pengajuan ke pihak bank. Total ada 6000 peserta calon jemaah haji asal lampung yang seharusnya diberangkatkan di tahun 2020.
Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umroh Lampung, M Ansori F Citra menyebut sejumlah alasan mengapa calon jemaah memutuskan menarik dana BPIH diantaranya karena terdesak kebutuhan hidup.
Ansori juga menyampaikan calon jemaah yang telah menarik dana BPIH dinyatakan batal sebagai jemaah haji yang direncanakan berangkat pada tahun 2021.
Baca Juga: BBPOM Bantu Alat PCR, Targetkan 100 Uji Sampel Swab per Hari
Sementara pengajuan penarikan dana setoran pelunasan biaya perjalanan ibadah haji atau (BPIH) akan dibatasi hingga tanggal 31 Juli 2020.
#BPIH #BatalHaji #IbadahHaji
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.