Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 241
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
KUPANG, KOMPAS.TV - Pemerintah Kota Kupang akan mengkaji hasil rekomendasi Pansus DPRD terkait keberadaan mobil penyapu jalan yang dibeli sejak 2019 lalu.
Menurut Pemerintah Kota Kupang, mobil penyapu jalan tersebut selama ini selalu dioperasikan dalam membersihkan ruas jalan protokol di wilayah Kota Kupang.
Wakil Wali Kota Kupang, Hermanus Man usai mengikuti rapat dengar pendapat RPJM tahun 2020-2021, Senin siang tadi, mengungkapkan, hasil rekomendasi Pansus DPRD Kota Kupang akan dikonfirmasi ulang dan dikaji untuk ditindaklanjuti.
"Menurut Dinas Kebersihan, mobil tersebut selama ini dimanfaatkan dengan baik. Tapi kalau Pansus rekomendasi lain, maka kami akan konfirmasi dan kaji," ujar Hermanus Man saat dikonfirmasi wartawan.
Dalam rapat tersebut Pansus DPRD Kota Kupang merekomendasikan agar Pemerintah segera mengambil langkah terobosan dengan bekerja sama dengan pihak lain, seperti PT. Angkasa Pura I Kupang agar lebih dapat memanfaatkan mobil penyapu jalan tersebut demi meningkatkan PAD Kota Kupang.
Sebelumnya Anggota Pansus DPRD Kota Kupang yang dikonfirmasi menyatakan, mobil penyapu jalan yang dibeli pemerintah, selama ini tidak efektif digunakan. Karena itu sebaiknya mobil tersebut dijual.
#MobilSapuJalan #RekomendasiPansus #PemkotKupang
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.