Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 238
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 238
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
KOMPAS.TV - Unjuk rasa menolak kedatangaan 500 tenaga kerja asal Tiongkok di depan kantor Bupati Konawe berlangsung ricuh.
Mahasiswa meminta waktu untuk berdiskusi dengan Bupati Konawe terkait izin masuk 500 TKA asal Tiongkok namun ditolak.
Aksi saling dorong mahasiswa dengan anggota Polisi dan Satpol PP terjadi di depan kantor Bupati Konawe.
Kericuhan berawal, saat mahasiswa memaksa masuk ke dalam kantor Bupati Konawe untuk berdiskusi namun dihalangi polisi.
Polisi akhirnya mengizinkan mahasiswa untuk masuk ke dalam kantor bupati.
Namun kericuhan kembali terjadi di dalam kantor bupati, karena mahasiswa memaksa masuk ke dalam ruang kerja bupati, namun tidak diizinkan karena Bupati Konawe tidak berada di tempat.
Mahasiswa meminta Bupati Konawe menolak 500 TKA asal Tiongkok yang masuk ke Konawe di tengah pandemi virus Corona.
Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe tetap mendukung, masuknya 500 tenaga kerja asing asal Tiongkok, untuk dipekerjakan di pabrik pemurnian nikel di Morosi, Konawe, Sulawesi Tenggara.
Menurut Wakil Bupati Konawe, Gusli Topan Sabara, masuknya tenaga kerja asing bagian dari investasi yang harus dipertahankan dan didukung.
Terkait pandemi Covid-19 yang masih terjadi, pemerintah daerah telah menyiapkan tim medis khusus, untuk memeriksa kondisi kesehatan para TKA bebas dari covid-19, sebelum para TKA mulai bekerja.
Sementara terkait izin masuknya 500 TKA asal Tiongkok ke Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, Wakil ketua Komisi IX DPR Fraksi Partai Golkar, Melkiades Laka Lena tidak mempermasalahkannya.
Menurutnya, ini adalah salah satu kebijakan pelonggaran psbb karena saat ini tatanan normal baru, atau new normal sudah mulai dilakukan sejumlah daerah.
Namun, Komisi IX DPR tetap mengingatkan agar pelaksanaan protokol kesehatan tetap dilakukan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.