A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined property: stdClass::$iframe

Filename: libraries/Article_lib.php

Line Number: 238

Backtrace:

File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 238
Function: _error_handler

File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article

File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once

Petinggi Sunda Empire Disidangkan Perdana Hari Ini!

Kompas TV regional berita daerah

Petinggi Sunda Empire Disidangkan Perdana Hari Ini!

Kompas.tv - 18 Juni 2020, 14:15 WIB
Penulis : KompasTV Bandung

BANDUNG, KOMPAS.TV, - Sidang perdana tiga petinggi Sunda Empire akan di mulai hari ini, kamis 18 juni 2020.

Bertempat di pengadilan negeri kelas satu Bandung, Rabu 17/6 Panitera muda pidana umum Deni Saptana membenarkan telah menerima pelimpahan berkas kasus dugaan penyebaran berita bohong ketiga petinggi sunda empire. Ia menjelaskan berkas sudah diregister atas nama Nasri Banks, Raden Ratna Ningrum, dan Ki Ageng Rangga Sasana.

Sidang di jadwalkan akan digelar melalui aplikasi digital, karena Jawabarat masih melaksanakan PSBB.

Seperti diketahui sebelum nya, ketiga petinggi sunda empire dijerat tiga pasal yakni pasal 14 ayat 1 junto pasal 55,  pasal 14 ayat 2 junto pasal 55, serta pasal 15 junto pasal 55, tentang penyebaran berita bohong.

Dari hasil penelusuran di SIPP  disebutkan Nasri banks bersama-sama Ratna Ningrum dan Ki Ageng Rangga Sasana  telah melakukan dan turut serta melakukan penyebaran berita bohong antara tanggal 20 maret 2019 sampai dengan tanggal 27 desember 2019, yang bertempat di hotel Isola Resort Jalan Setiabudi Kota Bandung.




Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x