Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 241
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
RIAU, KOMPAS.TV - Tim petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali mengungkap kejahatan narkoba.
Baca Juga: BNN Gandeng Slank Konser Amal Virtual Hari Anti Narkotika Internasional Bersama Kompas TV
Penyelundupan narkoba jenis sabu itu terbongkar di BagansiapiApi dan Dumai, Provinsi Riau.
"Berdasarkan informasi dari masyarakat dan penyelidikan, tim Berantas BNN menduga terjadi penyelundupan narkoba jenis shabu melalui Bagansiapiapi dan Dumai Provinsi Riau. Selanjutnya tim gabungan BNN telah menangkap 4 orang yang diduga pelakunya," ujar Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Arman Depari, dalam keterangan tertulisnya, Minggu (14/6/2020).
Arman menjelaskan, para pelaku itu ditangkap kemarin, Sabtu (13/6/2020) di depan hotel Amaroza, Jalan Pahlawan Bagansiapiapi dan Dumai, Riau.
Pelaku tersebut tak lain adalah M.Ridwan, Aria Suanto, RIO S, dan Yusuf.
"Dari para tersangka itu kami menyita 50 bungkus shabu seberat 50 kilogram, 1 unit mobil Feroza Daihatsu warna hitam, 1 unit kapal nelayan penangkap ikan dan peralatan melaut," tutur Arman.
Menurut Arman, pada mulanya, narkoba jenis shabu itu diselundupkan dari Malaysia ke Bagansiapiapi dengan menggunakan kapal nelayan.
Lalu narkoba itu diterima di tengah laut dari sindikat Malaysia.
Setelah itu dibawa dan disimpan di sebuah gudang sebelum didistribusikan kepada pemesan untuk diedarkan di daerah Pekanbaru.
"Pada saat narkoba jenis sabu akan dikirim sesuai pesanan, pelaku di jalan raya depan sebuah hotel disergap oleh anggota," kata Arman.
Baca Juga: Jelang New Normal, BNN Tangkap Sindikat Pengedar Narkoba di Cikarang, Jawa Barat
Ia melanjutkan, setelah dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan di dalam mobil, maka ditemukan 2 karung plastik berisi 20 bungkus narkoba jenis sabu kemasan berwarna kuning keemasan.
Pada hari yang sama, sekitar pukul 14.00 dilakukan penyitaan oleh Bea Cukai Dumai bersama dengan tim BNN.
Dari sini dapat disita sejumlah 30 kilogram narkoba jenis sabu dengan kemasan warna hijau dan kuning.
"Total barang bukti yang sudah disita sebanyak 50 kilogram dan tersangka 4 orang.
Saat ini masih dilakukan pengembangan oleh tim untuk menemukan BB (barang bukti) dan tersangka lainnya," kata Arman menegaskan.
Baca Juga: Jerry Lawalata Ditetapkan Sebagai Tersangka, Pakai Sabu Sejak 2016
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.