Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 238
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 238
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
BANJARMASIN, KOMPAS.TV - PSBB kota banjarmasin resmi tidak diperpanjang per-senin, 1 Juni 2020.
Meski demikian pemerintah kota masih menetapkan status tanggap darurat pasca PSBB.
Memegang komando tanggap darurat berdasarkan perintah panglima tni dan keputusan pemkot Banjarmasin, Dandim 1007/ Banjarmasin, Kolonel Inf Anggara Sitompul mempersiapkan para prajuritnya dengan latihan simulasi penegakkan disiplin protokol kesehatan pencegahan covid-19, senin pagi (1/6/2020).
Berlangsung di halaman Makodim, para babinsa yang akan bertindak sebagai koordinator wilayah dilatih untuk memahami prosedur protokol kesehatan.
Tahap per tahap langkah teknis yang akan dilakukan dipelajari serta menyatukan persepsi dan sudut pandang pelaksanaan protokol kesehatan.
Simulasi meliputi proses pemeriksaan di pintu masuk titik keramaian yang dijaga, mulai menggunakan termo gun, memastikan penggunaan masker dan cuci tangan.
Selain itu petugas juga dihadapkan skenario penolakan warga, pelanggaran hingga temuan warga yang suhu tubuh di atas normal dan bagaimana penindakannya.
“Kita harapkan semua titik memiliki penanganan yang sama, seperti apa tahapnya dan bagaimana menghadapi dinamika yang terjadi misalnya ada masyarakat tidak gunakan masker atau ada masyarakat yang suhu tubuhnya melebihi kriteria, bagaimana penanganan lanjutnya, ini yang kita latih pagi ini”, Jelas Dandim.
Dandim 1007/ Banjarmasin, Kolonel Inf Anggara Sitompul menginstruksikan, meski tegas dalam aturan petugas tetap mengedepankan sisi humanis.
“Kami sangat berharap bahwa prajurit kita ini akan sangat tegas tapi humanis”, Tambah Dandim.
Rencananya penegakkan protokol akan belangsung di 58 titik keramaian di kota Banjarmasin, di antaranya pasar tradisional, mall, tempat rekreasi dan rumah makan dan fasilitas umum lainnya.
Upaya ini untuk meningkatkan disiplin masyarakat terhadap pencegahan covid-19 di Banjarmasin.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.