Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 238
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 238
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
MEDAN, KOMPAS.TV - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara siap mengikuti protokol kenormalan baru yang akan disesuaikan dengan kondisi masyarakat Sumatera Utara. Saat ini protokol kenormalan baru masih dalam kajuan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 di Sumatera Utara.
Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi yang ditemui di rumah dinas Gubernur Sumatera Utara menjelaskan dalam menjalankan protokol kenormalan baru pemerintah propinsi sumatera utara akan ikut arahan dari pemerintah pusat.
Untuk saat ini protokol kenormalan baru yang di buat oleh pemerintah pusat masih dalam pengkajian Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Sumatera Utara, hal ini untuk memastikan protokol kenormalan baru dapat diterapkan di propinsi Sumatera Utara.
Untuk sementara ini penerapan protokol kesehatan tetap harus di jalankan dengan gaya hidup sehat dan Physical Distancing serta mewajibkan penggunaan masker bagi masyarakat. Edy Rahmayadi juga mengatakan status tanggap darurat covid 19 di perpanjang hingga tanggal 7 Juni 2020 mendatang. Sebelumnya tanggap darurat covid 19 di Sumatera Utara akan berakhir pada 29 Mei 2020.
Gubernur Sumatera Utara juga mengatakan siswa masih tetap belajar di rumah dan pusat perbelanjaan tetap tutup hingga masa tanggap darurat berakhir.
Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi berharap penerapan kenormalan baru ini dapat mendorong masyarakat bisa tetap produktif dan aman dari covid 19.
#NewNormal #Pemprovsu #covid19
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.