A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined property: stdClass::$iframe

Filename: libraries/Article_lib.php

Line Number: 241

Backtrace:

File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler

File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article

File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once

Jelang New Normal, BNN Tangkap Sindikat Pengedar Narkoba di Cikarang, Jawa Barat

Kompas TV regional berita daerah

Jelang New Normal, BNN Tangkap Sindikat Pengedar Narkoba di Cikarang, Jawa Barat

Kompas.tv - 28 Mei 2020, 16:07 WIB
jelang-new-normal-bnn-tangkap-sindikat-pengedar-narkoba-di-cikarang-jawa-barat
Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN), Irjen Arman Depari (kiri) saat penangkapan sindikat pengedar narkoba di kawasan industri Cikarang, Jawa Barat, Kamis (28/5/2020). (Sumber: Istimewa)
Penulis : Deni Muliya

CIKARANG, KOMPAS.TV - Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali menangkap sindikat pengedar narkotika dan obat berbahaya (narkoba) di Jalan Industri Raya, Cikarang, depan Rumah Sakit Mitra Keluarga, Jawa Barat, Kamis sore ini (28/5/2020).

Baca Juga: Tangani Imbas Covid-19, BNN Berbagi Bantuan Sosial Kepada Warga Terdampak

Kali ini, jenis narkoba yang berhasil dibongkar satuan petugas (satgas) BNN itu berupa ratusan kilogram shabu dan ekstasi.
 
"Iya, kami baru saja menangkap sindikat pengedar narkoba. Ada ratusan kilogram shabu dan ekstasi yang berhasil diungkap," ujar Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional, Irjen Arman Depari, di tempat kejadian perkara (TKP), melalui sambungan telponnya, Kamis.

Arman mengatakan, barang bukti yang berhasil dibongkar adalah shabu yang disimpan dalam karung beras.

Kemudian, setelah dilakukan penggeledahan ke dalam gudang ditemukan lagi narkotika jenis ekstasi sebanyak 16 bungkus yang isinya kurang lebih 160.000 butir.

"Diperkirakan barang bukti sebanyak 100 kilogram lebih, belum dihitung secara pasti." tutur Arman kepada kompas.tv.

Saat ini seorang tersangka bernama Agustiar, 33 tahun, dan barang bukti masih di TKP.

Baca Juga: Transaksi Narkoba, BNN Pematang Siantar Tangkap Oknum Polisi

Selanjutnya akan dibawa ke markas BNN untuk kepentingan pengembangan lebih lanjut, terutama mengungkap jaringan dari sindikat pengedarnya.

Arman menambahkan, di tengah pandemi Covid-19 ini, terlebih akan diberlakukannya tatanan normal baru atau new normal, sindikat pengedar narkoba seperti tak mau dan tak pernah berhenti melancarkan aksi kejahatan narkobanya.
 
"Ini banyak sekali nangkap narkoba, hari ini shabu dan ekstasi, ternyata di jaman covid-19 ini, apalagi mau new normal, pengedar narkoba dan sindikatnya nggak berhenti-berhenti," kata Arman.




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x