Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 238
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 238
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
TASIKMALAYA, KOMPAS TV - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri kembali menangkap seorang pria terduga teroris di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat.
Kali ini merupakan warga Kampung Saguling Panjang, Kelurahan Cilamajang, Kecamatan Kawalu, berinisial DN (40) yang ditangkap pada Rabu (20/5/2020).
Selain diamankan, rumah mewahnya pun turut digeledah sehari setelah penangkapan atau pada Kamis (21/5/2020).
Tak hanya Densus 88 yang melakukan penggeledahan tersebut, tetapi juga melibatkan Tim Inafis Satreskrim dan Sabhara Polres Tasikmalaya Kota.
Baca Juga: Densus 88 Bekuk Terduga Teroris Tasikmalaya, Tetangga: Orangnya Jarang Gaul, Tapi Sering ke Masjid
Salah seorang tetangga DN, Yayan (53), menuturkan selama ini DN dikenal sebagai salah seorang pengusaha bordir atau konveksi ternama di Tasikmalaya.
DN juga merupakan menantu salah seorang bos besar bordir terkenal di Kota Tasikmalaya. Yayan menuturkan, DN ditangkap di ruas Jalan Sewaka di depan perkampungan.
Menurut Yayan, kabar penangkapan tersebut pun hanya disampaikan polisi kepada keluarga DN saja.
"Memang sejak penggeledahan di Gedung Futsal di Kampung Cicariang, Kawalu, belum lama ini, DN juga dipanggil karena berkaitan dengan kepemilikan senjata tajam," kata Yayan di Tasikmlaya, Kamis (21/5/2020).
Baca Juga: Densus 88 Geledah Rumah Teroris di Tasikmalaya
Yayan menambahkan, kedatangan polisi berseragam untuk melakukan penggeledahan sekitar pukul 09.30 WIB, Kamis pagi.
Petugas Inafis bersama Densus 88 langsung memeriksa setiap sudut ruangan di rumah mewah tersebut. Hasilnya, ditemukan beberapa barang bukti.
Itu antara lain 2 pistol air softgun beserta peluru, senapan laras panjang rakitan dilengkapi 4 kaleng peluru kaliber 4,5 mm.
Kemudian, 1 unit motor Honda Megapro yang dimodifikasi dengan nomor polisi Z 3641 NX, mobil Isuzu Panther bernomor polisi D 1356 CS, teleskop, laptop, ATM, ponsel, alat komunikasi HT, teropong malam dan samurai.
Baca Juga: Densus 88 Geledah Rumah Teroris di Tasikmalaya
"Tadi diamankan terlihat beberapa barang bukti yang diamankan," uja dia.
Selanjutnya, Tim gabungan Densus 88 dibantu anggota Polres Tasikmalaya Kota langsung membawa barang bukti tersebut untuk diamankan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, rangkaian penangkapan terduga teroris kali ini masih berkaitan dengan penangkapan terduga teroris berinisial MR (45).
MR merupakan salah seorang warga asal Kelurahan Sukamaju Kaler, Kecamatan Indihiang, Kota Tasikmalaya yang ditangkap sepekan lalu.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.