A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined property: stdClass::$iframe

Filename: libraries/Article_lib.php

Line Number: 238

Backtrace:

File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 238
Function: _error_handler

File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article

File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once

Pelaku Bunuh Gery Koreografer Karena Terbelit Hutang

Kompas TV regional berita daerah

Pelaku Bunuh Gery Koreografer Karena Terbelit Hutang

Kompas.tv - 19 Mei 2020, 22:49 WIB
Penulis : KompasTV Jember

JEMBER, KOMPAS.TV - Motif di balik pembunuhan kejam seorang koreografer fashion show di Kabupaten Jember Jawa Timur, yakni Yohanes Satriyo Leonardo Gery akhirnya terungkap.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui ketiga pelaku, yakni Muhadir Muhammad, Anggi Cahyo, dan Dwi Cahyo tega menghabisi nyawa korban, karena butuh uang untuk membayar hutang. Mereka pun merencanakan pembunuhan agar bisa menguasai harta milik korban.

Baca Juga: Seorang Koreografer Fashion Show Diduga Dibunuh dan Dirampok

Kapolres Jember, AKBP Aris Supriyono mengatakan pembunuhan dilakukan setelah pelaku dan korban pesta minuman keras di rumah korban, yang berada di Kelurahan Jember Kidul, Kecamatan Kaliwates, Kabupaten Jember pada hari Rabu (13/05).

Baca Juga: Gery Koreografer Dibunuh dan Dirampok Temannya Sendiri

Pelaku menusuk tubuh korban dengan pisau, lalu memukul kepalanya dengan tabung gas elpiji ukuran 3 kilogram. Usai membunuh korban, para pelaku membawa sejumlah barang berharga dan mobil korban. Mobil tersebut selanjutnya akan digadaikan seharga 11 juta rupiah.

Akibat perbuatannya, ketiga pelaku dijerat Pasal Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman 15 tahun atau seumur hidup.

#PembunuhanKoreografer #MembunuhKarenaHutang #Jember




Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x