A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined property: stdClass::$iframe

Filename: libraries/Article_lib.php

Line Number: 241

Backtrace:

File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler

File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article

File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once

Penusuk Kapolsek & Penyandera Polisi Diimbau Serahkan Diri, Kapolres Bungo: Jika Tidak Kita Tangkap!

Kompas TV regional berita daerah

Penusuk Kapolsek & Penyandera Polisi Diimbau Serahkan Diri, Kapolres Bungo: Jika Tidak Kita Tangkap!

Kompas.tv - 13 Mei 2020, 12:24 WIB
penusuk-kapolsek-penyandera-polisi-diimbau-serahkan-diri-kapolres-bungo-jika-tidak-kita-tangkap
Kapolres Bungo, AKBP Tri Saksono (Sumber: Kompas TV)
Penulis : Deni Muliya

BUNGO, KOMPAS.TV – Kasus penusukan terhadap Kapolsek Pelepat dan penyanderaan sejumlah anggota dari Polres Bungo, Provinsi Jambi, masih dalam penanganan pihak berwenang.

Baca Juga: Kapolsek Ditusuk dan 7 Polisi Disandera, Berikut Perkembangan Penanganannya dari Mabes Polri

Kapolres Bungo AKBP Tri Saksono mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang untuk mengetahui siapa saja pelaku dan orang-orang yang memprovokasi.

“Kita sudah lakukan pemeriksaan beberapa orang untuk mengetahui siapa saja pelaku dan orang-orang yang memprovokasi,” ujar AKBP Tri Sasongko, Selasa (12/5/2020) kepada Reporter Jumadi dari Kompas TV.

Menurut Tri, tim kepolisian masih terus memburu pelaku dan orang-orang yang menjadi provokator maupun menghalangi serta melawan petugas saat sedang dilakukan penertiban terhadap para penambang liar.

Oleh karena itulah, lanjut Tri, pihaknya mengimbau masyarakat atau oknum yang melakukan tindakan kepada petugas (Kapolsek dan anggota polisi lainnya), baik yang ditusuk maupun disandera agar segera menyerahkan diri.

Jika imbauan tersebut tak dilakukan  atau belum dijalankan, maka pihak kepolisian akan bertindak lebih dari ini.

“Masyarakat atau oknum yang melakukan tindakan (penusukan dan penganiayaan), bisa menyerahkan diri ke polisi. Kalau tidak, kita lakukan penangkapan,” kata Tri, menegaskan.

Selanjutnya, langkah ke depan, pihak kepolisian setempat tetap akan melaksanakan penertiban kembali.

Sebab, kegiatan penambangan liar emas tanpa izin itu jika dibiarkan akan menjadikan situasi dan kondisinya parah karena salah satunya sangat berpengaruh terhadap aliran sungai yang digunakan masyarakat.

Baca Juga: Kronologi Kapolsek Kena Tusuk di Bokong dan 7 Polisi Disandera, Berawal dari Medsos

“Di tengah situasi wabah pandemi Covid-19 ini kita harus bisa menjamin masyarakat agar tetap bisa minum air bersih dari tempat-tempat yang ada. Silahkan jika mau usaha (penambangan emas), tapi harus ada izin dulu dari ESDM secara baik, termasuk menjadikan usahanya yang bermanfaat bagi masyarakat,” ucap Tri.

Sebelumnya diberitakan, aparat kepolisian menjadi korban penganiayaan dan penyanderaan.

Hal itu terjadi ketika mereka melakukan razia aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Bungo, Jambi, pada Minggu (10/5/2020).

Kapolsek Pelepat AKP Suhendri mendapatkan luka tusukan, sedangkan tujuh anggota polisi lainnya sempat disekap.

Beberapa orang yang diduga terlibat dalam penganiayaan kini telah diamankan dan dimintai keterangan oleh penyidik kepolisian.




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x