Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 241
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
BANJARMASIN, KOMPAS.TV - Memasuki hari keenam pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar, PSBB di Kota Banjarmasin, penjagaan di checkpoin perbatasan rabu pagi (29/4/2020) kembali diperketat.
Selain melarang pengendara yang tidak menggunakan masker untuk masuk kota Banjarmasin, petugas gabungan dari kodim 1007/ Banjarmasin, Polresta Banjarmasin, satpol pp banjarmasin dan dinas perhubungan juga mencegat pengendara roda dua yang berboncengan.
Pengendara yang berboncengan wajib menunjukkan kartu identitas sebagai keluarga dan satu rumah untuk dapat melanjutkan perjalanan ke kota Banjarmasin.
Begitupun bagi kendaraan roda empat, jika melebihi jumlah maksimal ketentuan PSBB yaitu hanya mengangkut dua penumpang, wajib menunjukkan bukti sebagai anggota keluarga serumah serta diatur posisi duduk.
Dari hasil pemeriksaan selama satu jam, didapati 8 pelanggar, yaitu 3 roda empat dan 5 roda dua yang diminta putar balik akibat tidak memenuhi syarat melintas.
Penindakan ini agar masyarakat semakin patuh pada peraturan PSBB yang diterapkan di Banjarmasin, dimana pembatasan sosial juga mengatur jumlah penumpang baik kendaraan pribadi maupun angkutan umum
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.