A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined property: stdClass::$iframe

Filename: libraries/Article_lib.php

Line Number: 241

Backtrace:

File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler

File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article

File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once

Jika Membandel, Pemkot Makassar Akan Sangksi Pengurus Rumah Ibadah

Kompas TV regional berita daerah

Jika Membandel, Pemkot Makassar Akan Sangksi Pengurus Rumah Ibadah

Kompas.tv - 29 April 2020, 15:33 WIB
Penulis : KompasTV Makassar

MAKASSAR, KOMPAS.TV - Pemerintah kota makassar akan memberi sanksi terhadap pengurus rumah ibadah yang tetap membandel dan mengabaikan penerapan PSBB. Sanksi diberikan, mengingat masih banyak laporan pengurus rumah ibadah yang mengabaikan aturan PSBB .

Kesepakatan memberi sanksi bagi pengurus rumah ibadah yang mengabaikan PSBB diambil, dalam rapat dengan tim gugus tugas covid-19.    

Rapat sendiri di hadiri perwakilan pemkot makassrar , pihak kepolsian hingga pemuka agama. Pihaknya pun akan gencar melakukan patroli, agar pembatasan di rumah ibadah bisa di terapkan. 

Pemberian sanksi akan mulai dilaksanakan di hari ke empat psbb, jika masih di temukan rumah ibadah yang membandel atau tidak mengidahkan PSBB.

Sementara itu ketua nahdalatul ulama indonesia makassar, yang juga hadir meminta pengurus mesjid mengikuti aturan psbb agar bisa terhindar dari sanksi.

#PSBB
#COVID19
#CORONA
 




Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x