Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 241
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
BANGKALAN, KOMPAS.TV - 5 orang pegawai Kejaksaan Negeri Bangkalan Madura Jawa Timur dinyatakan positif Covid-19 setelah mengikuti rapid test massal, yang digelar di Kantor Kejaksaan Negeri Bangkalan pada Rabu (22/04).
Kelima pegawai Kejari Bangkalan langsung menjalani karantina di guest house milik Pemkab setempat selama dua pekan sambil menunggu hasil Test Swab PCR dari Balitbang Kementrian Kesehatan di Jakarta.
Adapun posisi kelima pegawai Kejari Bangkalan tersebut adalah 1 orang Jaksa bagian Pidana Umum dan 4 orang staf administrasi.
Baca Juga: 25 Tenaga Medis di Jawa Timur Positif Corona, 1 Meninggal
Bupati Bangkalan sekaligus Tim Gugus Tugas Covid-19 Bangkalan, Abdul Latif Amin Imron menyatakan pihaknya belum dapat menetapkan kelimanya sebagai pasien positif Covid-19, karena masih menunggu penetapan dari Balitbang Kemenkes.
Dari temuan ini, Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bangkalan akan kembali melalukan rapid test massal di seluruh instansi pemerintahan yang ada di Kabupaten Bangkalan.
Hingga saat ini (22/04), tercatat sudah ada 6 pasien positif Covid-19 di Bangkalan. Keenam pasien tersebut tersebar di 4 Kecamatan, yakni Kecamatan Kota, Blega, Klampis dan Kamal.
#PegawaiPositifCorona #KejaksaanNegeri #Bangkalan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.