A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined property: stdClass::$iframe

Filename: libraries/Article_lib.php

Line Number: 238

Backtrace:

File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 238
Function: _error_handler

File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article

File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once

Pencuri Minimarket Antar Kota Diringkus Polisi

Kompas TV regional berita daerah

Pencuri Minimarket Antar Kota Diringkus Polisi

Kompas.tv - 23 April 2020, 12:27 WIB
Penulis : KompasTV Jember

BLITAR, KOMPAS.TV - 2 orang sindikat pencurian minimarket antar kota, yang beraksi di sejumlah kota di Jawa Timur, diringkus Polisi Resor Blitar Kota Jawa Timur.

Aksi mereka sempat terekam kamera pengawas. Dalam video remakan, terlihat kedua pelaku atas nama Bayu dan Purnomo membawa kabur sejumlah barang di sebuah pusat perbelanjaan di Kota Blitar. Beruntung, aksi para pelaku dapat digagalkan oleh petugas keamanan dan polisi.

Kapolres Blitar Kota, AKBP Leonard M Sinambela, mengatakan para pelaku merupakan sindikat pencurian minimarket antar kota, seperti Malang dan Kediri. Dalam sehari, kedua pelaku mampu mencuri di sebelas tempat berbeda di Jawa Timur dengan membawa mobil.

Polisi menyita puluhan kosmetik dan obat-obatan, yang disembunyikan dalam tas, serta sebuah mobil yang digunakan sebagai sarana kejahatan. Hasil curian tersebut akan dijual untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Baca Juga: Kabur Bawa Mobil Curian, Residivis Ditembak Mati

Kedua tersangka dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman minimal 7 tahun penjara.

 

#PencuriMinimarket #PolrestaBlitar



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x