Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 241
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
JEMBER, KOMPAS.TV – Upaya pencegahan penyebaran virus corona terus dilakukan oleh petugas gabungan TNI dan Kepolisian Resor Jember Jawa Timur dengan membubarkan kegiatan dan kerumunan orang di pusat keramaian dan fasilitas umum pada kamis malam (26/03).
Wakapolres Jember, Kompol Windy Syafutra menyatakan tempat yang menjadi target operasi adalah Alun-alun Kota Jember, kawasan kampus mahasiswa di Kecamatan Sumbersari, pusat jajanan kuliner dan game online.
Petugas terpaksa mengambil tindakan tegas dengan membawa dan memeriksa 22 orang ke kantor polisi. Hal ini dilakukan karena mereka tidak mengindahkan maklumat dan larangan pemerintah untuk tidak membuka usaha dan berkumpul di tempat umum.
“22 orang ini adalah tujuh orang pemilik usaha usaha kuliner, kafe, game online dan tempat bola sodok, serta 15 orang pengujungnya” ujar Kompol Windy Syafutra.
22 orang tersebut selanjutnya diberi pemahaman tentang larangan beraktivitas dan berkumpul di masa darurat corona. Mereka juga diminta membuat pernyataan untuk tidak mengulangi aktivitasnya lagi.
Petugas akan terus menggelar patroli dan memberikan tindakan tegas untuk mencegah penyebaran Covid-19.
#BubarkanKerumunan #StayAtHome #LawanCorona
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.