Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 241
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
TASIKMALAYA, KOMPAS TV - Wali Kota Tasikmalaya, Budi Budiman, akhirnya mengambil langkah tegas menerapkan lockdown lokal atau karantina wilayah setelah lima warganya dinyatakan positif terinfeksi positif virus corona atau Covid-19.
Pemberlakuan lockdown lokal ini dilakukan untuk memerangi wabah virus corona. Lockdown mulai berlaku pada Selasa (31/3/2020).
"Setelah terdapat 5 orang positif corona di Kota Tasikmalaya, kami bersama tim gugus tugas akan memberlakukan karantina wilayah atau lockdown lokal. Dimulai pada Selasa tanggal 31 Maret besok," kata Budi di Hotel Santika Tasikmalaya Sabtu (28/3/2020) siang.
Budi menjelaskan, karantina di wilayahnya akan melarang seluruh angkutan umum atau sarana transportasi lain yang hendak masuk ke wilayah Kota Tasikmalaya.
Baca Juga: Tegal "Local Lockdown", Jalan menuju Alun-alun Kota Ditutup
"Karantina wilayah ini akan melarang berbagai jenis angkutan umum mulai darat, laut, udara sampai kereta api juga sama dilarang menurunkan penumpang masuk ke Kota Tasikmalaya," ucap Budi.
Selain itu, pihaknya pun melalui tim gugus tugas dan Dinas Perhubungan Kota Tasikmalaya akan membentuk pos-pos penjagaan di setiap akses masuk ke wilayah Kota Tasikmalaya.
Nantinya, pos itu diisi tim gabunganTNI, Polri dan aparatur pemerintah daerah setempat yang bertugas memeriksa orang yang hendak masuk ke Kota Tasikmalaya.
Jika nantinya warga yang akan masuk Tasikmalaya tanpa alasan jelas, tim gabungan akan memerintahkan untuk memutar balik dan tak boleh masuk kawasan Kota Tasikmalaya.
"Hanya dengan alasan penting yang bisa masuk ke Kota Tasikmalaya nantinya dan akan dijaga posko di tiap perbatasan wilayah Kota Tasikmalaya,” ujar Budi.
“Kita lakukan karena kita sudah masuk kondisi darurat. Termasuk melarang warga yang hendak mudik ke Kota Tasikmalaya dari kawasan zona merah.”
Budi menjelaskan, penerapan lockdown lokal ini sebagai langkah untuk meminimalisasi penyebaran virus dari para pemudik yang berasal dari beberapa daerah berstatus zona merah seperti Jakarta.
Terkait keputusan ini, pihaknya pun meminta semua pihak memakluminya karena demi menyelamatkan warga Kota Tasikmalaya dari pandemi virus corona yang tiap harinya semakin meningkat.
Baca Juga: Banyak Warga Malah Mudik, DPRD Usul ke Ridwan Kamil Lockdown Sejumlah Daerah di Jawa Barat
"Dishub sekarang sedang memetakan bersama Kepolisian dan TNI. Selanjutnya, akan segera disampaikan surat-surat pemberitahuan kepada para pemilik armada dan masyarakat," ujar Budi.
Sebelumnya, Juru Bicara Tim Krisis Center Covid-19 sekaligus Kepala Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya, Uus Supangat, mengatakan hingga Sabtu (28/3/2020) tercatat pasien terkonfirmasi positif Covid-19 meningkat menjadi 5 orang.
Kemudian, jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) sebanyak 11 orang dan 271 orang dalam pemantauan (ODP).
Dari jumlah tersebut diketahui 4 orang PDP telah dinyatakan sembuh dan 38 orang berstatus ODP terkonfirmasi diperbolehkan pulang kembali ke rumahnya masing-masing setelah dirawat intensif.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.