Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 241
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
JEMBER, KOMPAS.TV - Pemerintah Kabupaten Jember Jawa Timur melepaskan 4 Orang Dengan Gangguan Jiwa atau ODGJ dari belenggu pasung.
Mereka adalah Ismail, warga Desa Karangsono, Kecamatan Bangsalsari, Abullah warga Desa Wringin Agung, Kecamatan Jombang, Fajar warga Desa Mlokorejo, Kecamatan Puger dan Agus warga Desa Curah Nongko, Kecamatan Tempurejo.
2 ODGJ dilepas dari pasung dan 2 lainnya diambil dari keluarganya. 2 pasien dipasung di ruangan sempit oleh keluarganya, karena sering marah dan memukul orang lain. Satumin, keluarga Ismail, mengaku pihak keluarga terpaksa memasung Ismail karena sering marah dan membahayakan tetangganya.
Petugas Dinas Sosial Kabupaten Jember, Muhammad Nauval menyatakan bahwa pelepasan menggunakan teknik tertentu agar pasien tidak marah.
Mereka selanjutnya dipindahkan ke Rumah Sakit Jiwa Dokter Radjiman Lawang Kabupaten Malang agar mendapatkan perawatan yang lebih layak.
Muhammad Nauval menambahkan bawah kegiatan ini merupakan bagian dari Program Bebas Pasung yang dicanangkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Dalam pelaksanaan program ini, pemerintah juga mengedukasi masyarakat tentang penanganan dan perawatan Orang Dengan Gangguan Jiwa.
#ODGJ #GangguanJiwa #PemasunganODGJ
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.