A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined property: stdClass::$iframe

Filename: libraries/Article_lib.php

Line Number: 247

Backtrace:

File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 247
Function: _error_handler

File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 86
Function: gen_content_article

File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once

Bawaslu Makassar Gunakan Teleconference Lantik Pantia Pengawas Pemilu

Kompas TV regional berita daerah

Bawaslu Makassar Gunakan Teleconference Lantik Pantia Pengawas Pemilu

Kompas.tv - 3 Maret 2020, 15:48 WIB
Penulis : KompasTV Makassar

MAKASSAR, KOMPAS.TV - Badan Pengawas Pemilu Kota Makassar meresmikan 15 sekretariat panitia pengawas kecamatan (Panwascam) Kota Makassar melalui media teleconference.

Penggunaan media teleconference ini sekaligus untuk uji coba koordinasi dengan 14 Panwascam dan Bawaslu.

Baca Juga: Suasana Haru Warnai Penyambutan Ratusan Jemaah Umroh SulSel

Memanfaatkan teknologi komunikasi teleconference untuk memudahkan koordinasi dan komunikasi Badan Pengawas Pemilu Kota Makassar melantik 14 panitia pengawas pemilu tingkat kecamatan.

Selain menfaatkan teknologi komunikasi teleconference untuk melantik 14 paswascam se-Kota Makassar, Bawaslu Makassar juga memanfaatkan teknologi ini untuk berkoordinasi antar panwascam dengan Bawaslu Kota Makassar dan Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan saat pelaksanaan pilkada nantinya, terutama temuan sejumlah kasus dan pelanggaran pilkada.

Hingga saat ini baru 14 kecamatan yang dapat memanfaatkan teknologi komunikasi teleconference lantaran Kecamatan Sangkaran terkendala jaringan internet.

Baca Juga: Viral Baliho Prank Pilkada Manado, Ditujukan untuk 1 Nama
 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x