A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined property: stdClass::$iframe

Filename: libraries/Article_lib.php

Line Number: 241

Backtrace:

File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler

File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article

File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once

Rumah Warga Kurang Mampu di Banjarmasin Dipasangi Stiker, Ini Tujuan Dinas Sosial

Kompas TV regional berita daerah

Rumah Warga Kurang Mampu di Banjarmasin Dipasangi Stiker, Ini Tujuan Dinas Sosial

Kompas.tv - 2 Maret 2020, 20:07 WIB

BANJARMASIN, KOMPAS.TV - Dinas sosial kota banjarmasin mulai menerapkan stiker khusus bagi warga kurang mampu yang mendapatkan hak menerima bantuan dari pemerintah.

Menandai resminya penerapan stiker keluarga pra sejahtera, Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina melakukan penempelan stiker tersebut ke sejumlah rumah warga kurang mampu di kelurahan teluk tiram banjarmasin, senin siang (2/3/2020) yang menjadi simbol mulai berlakunya stiker tersebut.

Stiker yang diterbitkan dinas sosial kota banjarmasin ini ditujukan untuk memastikan warga kurang mampu mengetahui haknya memperoleh bantuan dan pemerintah dapat memastikan bantuan yang harus disalurkan kepada warga.

Kepala Dinas Sosial Kota Banjarmasin, Iwan Ristianto menjelaskan, tujuan diberlakukannnya stiker ini adalah agar warga mengetahui bahwa pemilik rumah merupakan warga yang berhak menerima bantuan sosial pemerintah.

"Jadi jangan sampai lagi ada dikira warga miskin tidak menerima bantuan. mungkin saja ada, laporkan ke dinas sosial jika dianggap layak, akan diverifikasi", terang Iwan.

"sebaliknya jika dirasa tidak layak silakan laporkan ke Dinas Sosial, untuk diverifikasi ulang", Tambahnya.

Dalam stiker tersebut terdapat keterangan jenis bantuan sosial yang diterima warga yaitu kartu keluarga sejahtera (KKS), kartu indonesia sehat (KIS),kartu indonesia pintar (KIP), program keluarga harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BNPT) dan beras kota (Raskot).

Bantuan yang berhak diterima warga penghuni rumah akan ditandai ceklis atau contreng. Sebab tidak semua warga menerima semua bantuan tersebut.

Contoh kasus jika dalam keluarga tidak ada pelajar atau anak sekolah, tentunya pemilik rumah tidak berhak menerima Kartu Indonesia Pintar.

Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina berharap dengan ini bantuan dapat tepat sasaran dengan adanya upaya verifikasi dan validasi.

Selain itu Ibnu sina Juga Berharap adanya keberlanjutan, kontinuitas sehingga data yang diperoleh dapat menjadi data base dalam sistem data terpadu.

"Data ini bisa dimanfaatkan nantinya bukan hanya dibidang sosial, mungkin juga kesehatan, layanan kesehatan bagi warga kurang mampu", Ucap Ibnu Sina.

Sebanyak sekitar 21.000 stiker akan dipasang di seluruh banjarmasin sesuai dengan jumlah warga miskin yang terdata hingga desember lalu di kota Banjarmasin.

Dinas Sosial juga memperingatkan agar stiker tidak dicabut, karena hal tersebut dapat dinyatakan sebagai pengunduran diri dari warga penerima bantuan yang bersangkutan.




Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x