A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined property: stdClass::$iframe

Filename: libraries/Article_lib.php

Line Number: 241

Backtrace:

File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler

File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article

File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once

Tim Bantuan Hukum PGRI Temui Tiga Tersangka Susur Sungai

Kompas TV regional berita daerah

Tim Bantuan Hukum PGRI Temui Tiga Tersangka Susur Sungai

Kompas.tv - 27 Februari 2020, 08:25 WIB
Penulis : Reny Mardika

SLEMAN, KOMPAS.TV - Tim bantuan hukum dari Persatuan Guru Republik Indonesia, PGRI, Rabu (26/02/2020) petang menemui tiga tersangka kasus susur sungai yang menewaskan 10 siswa SMP Negeri 1 Turi, Sleman di Mapolres Sleman, Yogyakarta.

Baca Juga: Sambil Bertasbih, Tersangka Kasus Susur Sungai Meminta Maaf Kepada Keluarga Korban

Tim bantuan hukum juga membicarakan rencana pengajuan penangguhan penahanan kepada para tersangka.

Kepada ketiga tersangka, tim bantuan hukum menanyakan kondisi mereka selama berada di dalam sel.

Dalam pertemuan tersebut, tim bantuan hukum PGRI juga meminta persetujuan mereka terkait  pengajuan penangguhan penahanan.

Dalam pertemuan dengan PGRI ini, ketiga tersangka kasus susur sungai juga menceritakan tidak ada paksaan terkait penggundulannya.

Baca Juga: Sempat Diperingatkan Warga Tak Susur Sungai, Pembina Bilang "Kalau Mati di Tangan Tuhan"

Ketiganya mengaku sukarela minta digunduli.

Sementara itu, untuk memastikan tidak adanya pelanggaran SOP dalam penanganan tersangka, tim Propam Polda DIY telah melakukan pemeriksaan kepada para penyidik Polres Sleman.

Pemeriksaan sekaligus untuk menjawab polemik soal penggundulan yang sempat mencuat.




Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x