A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined property: stdClass::$iframe

Filename: libraries/Article_lib.php

Line Number: 241

Backtrace:

File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler

File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article

File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once

Motor Diperbolehkan Lewati Tiga Ruas Tol Saat Banjir, Ganjil Genap Ditiadakan

Kompas TV regional berita daerah

Motor Diperbolehkan Lewati Tiga Ruas Tol Saat Banjir, Ganjil Genap Ditiadakan

Kompas.tv - 25 Februari 2020, 11:18 WIB
motor-diperbolehkan-lewati-tiga-ruas-tol-saat-banjir-ganjil-genap-ditiadakan
Hati-hati titik rawan genangan dan banjir di Jakarta (Sumber: kompas.com)
Penulis : Tito Dirhantoro

JAKARTA, KOMPAS TV - Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Metro Jaya membolehkan pengendara sepeda motor memasuki jalan tol pada Selasa (25/2/2020). 

Keputusan tersebut diambil Dirlantas Polda Metro Jaya karena beberapa ruas jalan non tol terendam oleh banjir.

“Terdapat tiga ruas jalan tol yang diperbolehkan bagi kendaraan roda dua untuk melintas,”

Kepala Subdirektorat Pembinaan dan Penegakan Hukum (Subdit Gakkum) Polda Metro Jaya, AKBP Ajun Fahri Siregar di Jakarta pada Selasa (25/2).

Ketiga ruas tersebut, kata dia, antara lain terdapat pada jalan tol Jagorawi, Wiyoto Wiyono, serta Becakayu. 

Pada tol Jagorawi, sepeda motor bisa masuk lewat gerbang tol Taman Mini 2 ke arah Tanjung Priok, lalu mesti keluar pada off ramp Kodam Jaya. 

Kemudian, di tol Wiyoto Wiyono pengendara sepeda motor dapat masuk lewat gerbang tol Kebon Nanas dan keluar di gerbang Cempaka Putih, serta sebaliknya. 

Sementara itu, pada tol Becakayu, motor dari Bekasi ke arah Jakarta keluar lewat gerbang Pondok Kelapa. 

"Ini diskresi yang dilakukan secara situasional," ucapnya. 

Meski boleh melintasi jalan tol, kata Fahri, para pengendara sepeda motor diarahkan untuk melintas di sisi kiri jalan tol. 

Lebih lanjut, Fahri menambahkan, adapun aturan pembatasan kendaraan sistem ganjil-genap untuk sementara ditiadakan pada hari ini. Hal tersebut mengingat terdapat genangan air di sejumlah titik jalan. 




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x