A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined property: stdClass::$iframe

Filename: libraries/Article_lib.php

Line Number: 241

Backtrace:

File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler

File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article

File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once

Suap Ketok Palu Dituntut 5 Tahun

Kompas TV regional berita daerah

Suap Ketok Palu Dituntut 5 Tahun

Kompas.tv - 24 Februari 2020, 16:19 WIB
Penulis : KompasTV Jambi

JAMBI, KOMPAS.TV - Zainal Abidin, Efendi Hata dan Muhamadiyah, mantan anggota DPRD Provinsi Jambi dituntut oleh jaksa KPK lima tahun penjara denda tiga ratus juta rupiah serta dicabut hak politiknya. JPU menemukan cukup bukti menerima suap, dalam siding di pengadilan tindak pidana korupsi Jambi, ketiga terdakwa terlihat lesu dan pasrah.

JPU menyebutkan yang memberatkan tiga orang mantan anggota DPRD Provinsi ini, tidak mendukung upaya pemerintah dalam pemberantasan korupsi serta merusak tatanan birokasi dalam pengesahan RAPBD, yang meringankan terdakwa lantaran mengakui semua kesalahan mengembalikan uang suap RAPBD dan kooperatif dalam persidanagan.

 

#UangKetokPalu #PDRDProvinsiJambi #TipikorJambi




Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x