Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 241
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
JEMBER, KOMPAS.TV - Ratusan buruh yang tergabung dalam Serikat Buruh Islam Indonesia atau Sarbumusi, berunjuk rasa di depan Pendopo Kabupaten Jember, Jawa Timur, pada Rabu siang. Mereka meminta Pemerintah Daerah, mengawal penerapan upah minimum Kabupaten tahun 2020 dan menolak Rancangan Undang-Undang Omnibus Law, yang dinilai merugikan buruh.
Unjuk rasa ini diawali dengan menyanyikan lagu Kebangsaan Indonesia Raya sambil membawa poster tuntutan, lalu dilanjutkan dengan orasi bergantian. Aksi ini sebagai bentuk penolakan terhadap Rancangan Undang-Undang Omnibus Law atau Undang Undang Cipta Lapangan Kerja, yang dinilai tidak berpihak dan merugikan buruh.
Salah satu poin yang merugikan adalah penghapusan upah minimum Kabupaten, dengan diganti penerapan upah per jam.
Baca Juga: Aksi Warga Mendesak Bupati Faida Mundur
Mereka juga menuntut Pemerintah Kabupaten Jember melakukan pengawalan penuh pada penerapan upah minimum Kabupaten tahun 2020 sebesar dua juta tiga ratus lima puluh ribu rupiah.
Bupati Jember, Faida, menemui massa dan berjanji akan membantu mensosialisasikan kenaikan upah minimum Kabupaten tahun 2020. Pemerintah juga mendukung Sarbumusi yang sedang menempuh jalur hukum terhadap permasalahan PHK 22 buruh.
#DemoBuruh #RUUOmnibusLaw #Sarbumusi #Jember
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.