A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined property: stdClass::$iframe

Filename: libraries/Article_lib.php

Line Number: 241

Backtrace:

File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler

File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article

File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once

Pelaku Cabul Diamankan Petugas di Maros

Kompas TV regional berita daerah

Pelaku Cabul Diamankan Petugas di Maros

Kompas.tv - 11 Februari 2020, 19:20 WIB
Penulis : KompasTV Makassar

MAROS, KOMPAS.TV - seorang pria paruh baya, pelaku pencabulan anak di bawah umur ditangkap oleh petugas kepolisian polres maros sulawesi selatan.  pelaku ditangkap di kota makassar setelah sempat melarikan diri.


kejadian ini berawal ketika pelaku melihat korban sedang mandi di sebuah sumur, pelaku kemudian mengikuti korban hingga pulang ke rumah. melihat adik korban berada di rumah pelaku meminta dibelikan rokok. setelah kondisi rumah sepi pelaku masuk ke dalam kamar korban yang sedang mengganti baju. beruntung adik korban segera kembali sehingga aksi pencabulan tidak berlangsung lama. untuk menutup perbuatannya pelaku mengancam korban untuk tidak memberitahukan ke orang tuanya.

kasus ini akhirnya diketahui setelah korban bercerita ke salah satu teman sekolahnya yang kemudian menyampaikan ke orang tua korban. hingga akhirnya menangkap pelaku setelah polisi menerima laporan dari orang tua korban.  selain pelaku petugas juga menyita barang bukti berupa selembar kain sarung yang sebelumnya digunakan oleh korban saat aksi pencabulan pelaku dilangsungkan

kapolres maros AKBP.Musa Tampubolon Mengungkapkan Pihaknya mengamankan pelaku Dengan membutuhkan waktu yang lama karena yang bersangkutan melarikan diri, ditemukan di luar maros. kejadian pada 3 november 2019 pagi dimana korban inisial j (15 tahun. saat selesai mandi diikuti oleh pelaku yang merupakan sepupu/ diikuti di dalam rumah korban masuk kamar ganti baju dan kemudian pelaku memeluk korban dari belakang hingga terjadi perbuatan cabul itu.atas aduan keluarga korban pada  tgl 7 februari kemarin kita berhasil amankan pelaku di daerah sudiang. inisial pelaku atas nama a (umur 55 tahun) pekerjaan buruh harian lepas. disita sarung yang digunakan korban saat selesai mandi.

#pencabulan
#polresmaros

#pelakucabul




Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x