A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined property: stdClass::$iframe

Filename: libraries/Article_lib.php

Line Number: 238

Backtrace:

File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 238
Function: _error_handler

File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article

File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once

Suami Jual Istri Ke Pria Lain

Kompas TV regional berita daerah

Suami Jual Istri Ke Pria Lain

Kompas.tv - 11 Februari 2020, 19:13 WIB
Penulis : KompasTV Jember

PASURUAN, KOMPASTV - Seorang suami, bernama Mohammad Sabik Salim (usia 28 Tahun) asal Desa Sambirejo, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan Jawa Timur, ditangkap polisi karena menjual istrinya, berinisial I-S, untuk berhubungan badan dengan 4 orang pria lain. Pelaku memasang tarif 50 ribu rupiah untuk sekali main atau berhubungan badan kepada pria hidung belang.

Mohammad Sabik Salim mengaku tega menjual istrinya karena himpitan ekonomi dan juga kepuasan fantasi seksualnya. Ia selalu  merekam melalui kamera ponsel setiap adegan berhubungan badan istrinya dengan empat lelaki lain. Aksi bejat ini dilakukan pelaku sejak tiga bulan lalu.

Baca Juga: Dituduh Selingkuh, Istri Bacok Suami

Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Donny Alexander, menjelaskan bahwa terbongkarnya kasus ini berawal dari beredarnya video porno istri pelaku, yang sedang berhubungan badan dengan pria lain. Pihak keluarga, yang mengetahui video tersebut, langsung menanyakannya kepada korban dan akhirnya korban mengaku jika dirinya dijual oleh suaminya sendiri.

Polisi menyita sejumlah barang bukti, yakni pakaian korban dan ponsel pelaku. Selain menangkap pelaku, polisi juga menangkap empat orang pria hidung belang. Mereka adalah Herianto, Roni Eko, Basir dan Suradi.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal berlapis, yakni Pasal 47 Undang-udang Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT, Pasal 21 Tahun 2007 tentang Perdagangan orang dan Pasal 29 UU RI NO. 44 Tahun 2008 tentang tindak pidana pornografi. Pelaku diancam hukuman maksimal seumur hidup.

#suamijualistri  #priahidungbelang  #fantasiseksual



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA


Opini

Anima Mundi

8 Juli 2024, 23:00 WIB

Close Ads x