A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined property: stdClass::$iframe

Filename: libraries/Article_lib.php

Line Number: 241

Backtrace:

File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler

File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article

File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once

USBN Dihapuskan Mulai Tahun 2020

Kompas TV regional berita daerah

USBN Dihapuskan Mulai Tahun 2020

Kompas.tv - 8 Februari 2020, 13:21 WIB

BANJARMASIN, KOMPAS.TV - Kementerian pendidikan dan kebudayaan memastikan pada tahun 2020 ini USBN dihapuskan.  

Ini menjadi bagian dari program kebijakan pendidikan nasional "merdeka belajar”. Hal ini ditegaskan Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat Kemendikbud Ade Erlangga Masdiana saat berada di Banjarmasin pada Sabtu pagi (08/02/20)

Kendati demikian pihak sekolah yang masih ingin melaksanakan ujian dengan menggunakan soal nasional tetap diperkenankan. Erlangga juga menyatakan penentuan kelulusan tidak ditentukan oleh UN tapi oleh sekolah.

Menurutnya kelulusan tersebut minimal akhlaknya baik dan  dengan melihat aspek prestasi atau kemampuan siswa. Seperti memiliki prestasi juara baik di bidang seni,karya ilmiah, olahraga dan lain-lain.

“Setiap anak unik sehingga tidak bisa disamaratakan kemampuannya”, ujar Erlangga kepada sejumlah jurnalis.

Sementera Ujian Nasional atau UN pada 2020 ini masih akan diselenggarakan lalu pada 2021 nanti  berganti   nama menjadi asesmen kompetensi minimum dan survey karakter untuk siswa SD kelas 4, kelas 8 SMP dan kelas 11 SMA.

Asesmen tersebut berfungsi  sebagai pemetaan kondisi pendidikan baik dari sisi siswa,  guru juga sekolah sehingga penilaian tidak hanya pada satu sisi seperti selama ini yakni sisi kesiswaan melalui hasil  ujian. Melalui hasil asesmen dimiliki waktu dua tahun bagi sekolah, siswa dan guru untuk melakukan perbaikan terhadap kekurangan yang ditemui dalam asasmen yang dilakukan kementerian pendidikan.

Adapun survey karakter yang dilakukan menjadi tolak ukur dalam penentuan langkah lanjutan pembentukan karakter siswa untuk lebih terarah dan berprestasi. Survey ini juga diyakini dapat membantu adanya deteksi dini potensi kerawanan siswa dalam berperilaku seperti resiko menjadi pelaku atau korban pembulian sehingga dapat lebih awal ditangani atau dicegah.

#USBN #UN #Ujian




Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x