Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 241
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
SURABAYA, KOMPAS.TV - Kuasa hukum tersangka ujaran kebencian terhadap Wali Kota Surabaya Tri Risma Harini, mengajukan surat permohonan penangguhan penahanan kepada Polrestabes Surabaya.
Tersangka masih menjalani pemeriksaan untuk melengkapi Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Meski Wali Kota Surabaya Tri Risma Harini telah menyatakaan menerima permintaan maaf dari pelaku penghinaannya, Zikria Dzail.
Namun proses hukum masih terus berlanjut karena laporan hukumnya tidak dicabut.
Pihak kuasa hukum tersangka pun mengajukan permohonan penangguhan penahanan untuk Zikria yang sudah diterima oleh Polrestabes Surabaya.
Pasalnya, tersangka masih memiliki anak balita yang membutuhkan ASI.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.