A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined property: stdClass::$iframe

Filename: libraries/Article_lib.php

Line Number: 241

Backtrace:

File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler

File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article

File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once

Polisi Tangkap Spesialis Pencurian Ban Mobil

Kompas TV regional berita daerah

Polisi Tangkap Spesialis Pencurian Ban Mobil

Kompas.tv - 5 Februari 2020, 11:04 WIB
Penulis : KompasTV Jateng

BATANG, KOMPAS.TV - Polres Batang menangkap M-L (Moh Luthfi), warga Kertijayan, Kabupaten Pekalongan yang merupakan spesialis pencurian ban mobil. Dihadapan Polisi, tersangka mengaku sudah tiga kali melakukan tindakan pencurian ban di tiga lokasi, yaitu Kota Pekalongan dan Batang. Terakhir, dirinya melakukan pencurian ban di Balai Desa Warungasem, Batang. Ban mobil ambulans dan sebuah minibus ia gasak dalam waktu satu malam. Kemudian menjual ban dan velg di toko di wilayah Pantura Pekalongan. Tersangka ditangkap di rumahnya, setelah Polres Batang mendapat laporan adanya pencurian ban di Balai Desa Warungasem. Namun karena mencoba kabur tersangka, di hadiahi timah panas oleh petugas. Dari tangan pelaku Polisi berhasil menyita delapan ban hasil curian. Serta sebuah dongkrang dan kunci velg untuk melancarkan aksinya. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka mendekam di rumah tahanan Polres Batang. Ia dikenai pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

#PencurianBanMobil #SpesialisPencuriBan #Batang




Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x