Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 241
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
KUPANG, KOMPAS.TV - Kasus pembunuhan di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), terjadi baru-baru ini. Korbannya GA (21) yang merupakan pemuda asal Kelurahan Naibonat, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang.
Sejauh ini polisi telah menangkap dua pelaku berinisial AB dan AL yang kini mendekam di Mapolres Kupang. "Kita juga sudah tetapkan keduanya sebagai tersangka," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kupang Iptu Simson Amalo sebagaimana dikutip dari Kompas.com, Selasa (4/2/2020).
Diketahui, kasus tersebut berawal dari perselingkuhan. GA tewas dianiaya setelah kedapatan tidur di bawah tempat tidur di rumah salah satu pelaku, yakni AB.
"Pemuda itu dikira maling, sehingga saat ditemukan berada di bawah kolong tempat tidur di rumah milik warga yang berinisial AB, langsung dianiaya warga setempat hingga tewas," terang Simson.
Simon menceritakan, GA awalnya menyelinap masuk ke rumah ABsaat terjadi pemadaman listrik di wilayah itu. Ketika listrik menyala, AB bersama sang istri yakni MD, masuk ke dalam kamar.
Nah, saat hendak tidur, tiba-tiba botol tempat meletakkan obat nyamuk bakar di lantai kamar jatuh terguling. AB lantas turun dari tempat tidur untuk memungut kembali botol tersebut dari kolong tempat tidur. Saat itulah AB mendadak kaget karena mendapati pemuda itu berada di kolong tempat tidur.
Secara spontan, AB pun berteriak bahwa ada pencuri di rumahnya. GA yang ketakutan langsung berlari keluar kamar dan sempat menabrak MD yang juga berdiri ketakutan dekat pintu kamar tidur. "Pemuda ini kemudian berlari melalui jalan raya. Melihat itu, AB lalu mengejar menggunakan sepeda motor," terang Simson.
Tak berselang lama, GA ditangkap dan dibawa kembali ke rumah AB.
Saat diinterogasi warga, GA ternyata selingkuhan MD yang tak lain adalah istri AB. Hal ini dibuktikan dengan rekaman percakapan telepon genggam antara MD dan GA.
Rupanya, dalam rekaman percakapan, GA menelepon MD untuk bertemu di rumah MD. Namun, MD melarang, karena di rumah ada mertuanya dan suaminya akan pulang ke rumah.
Namun, GA tetap nekat datang, hingga akhirnya bersembunyi di kolong tempat tidur. Setelah diinterogasi warga, GA akhirnya dikeroyok massa hingga kondisinya kritis.
GA sempat dilarikan aparat Polsek Fatuleu ke RSUD Naibonat, tapi nyawanya tak bisa diselamatkan. Keluarga GA yang tak terima dengan perlakuan tersebut lantas melaporkan kejadian itu ke polisi.
"Hingga saat ini, kami telah memeriksa sejumlah pihak. Hasil penyelidikan, ada 10 orang yang diduga melakukan penganiayaan. Kami akan terus dalami kasus ini," kata Simson.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.