Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 241
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
BANDUNG, KOMPAS.TV - Enam orang narapidana kasus narkotika Lapas Perempuan Kelas II A Bandung kedapatan berada di luar lapas dan berbelanja di salah satu minimarket di kawasan Jalan Pacuan Kuda, Kota Bandung.
Berdasarkan foto yang beredar di media sosial, keenam narapidana itu leluasa berbelanja berbagai kebutuhan dan camilan dengan mengenakan baju tahanan.
Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban Lapas Perempuan Kelas II A Bandung, membenarkan bahwa keenamnya merupakan narapidana kasus narkotika.
Baca Juga: Viral! Narapidana di Bandung Kedapatan Keluar Lapas Belanja di Minimarket
Menurut dia, keenam narapidana itu berada di luar lapas untuk menata tanaman hias di Kanwil Kementerian Hukum dan Ham Jawa Barat.
Sepulangnya dari kegiatan itu mereka mendatangi minimarket untuk membeli makanan dan minuman dengan izin secara lisan kepada kepala lapas.
Enam narapidana itu mendatangi minimarket mengenakan pakaian warna merah tua bertuliskan 'Lapas Perempuan Bandung'.
Mereka masuk ke dalam minimarket dan berbelanja kebutuhan sehari-hari, seperti makanan ringan, minuman, dan untuk mandi seperti sampo.
Sementara itu, di luar minimarket terlihat dua petugas melakukan pengawalan sedangkan satu petugas mengawal di dalam mengenakan seragam biru muda.
"Udah belum? Cepetan," kata seorang petugas yang berjaga di pintu masuk minimarket.
Ketika ditanya, petugas yang berada di luar minimarket itu membantah enam wanita tersebut merupakan narapidana. "Bukan (narapidana) itu," ujar dia.
Baca Juga: Kehidupan di Balik Jeruji Lapas Perempuan Sukamiskin
Namun keterangan berbeda justru disampaikan Kasi Administrasi Kamtib Lapas Perempuan Kelas II Bandung, Suci. Suci membenarkan enam wanita tersebut merupakan narapidana kasus narkotika yang telah menjalani setengah masa pidana dan sedang dalam proses asimilasi.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.