Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 241
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
MAKASSAR, KOMPAS.TV - seorang warga di kabupaten maros sulawesi selatan ditangkap polisi lantaran memiliki senjata api rakitan model pen gun beserta dua butir amunisi kaliber 22.
kepemilikan senjata api rakitan ilegal ini merupakan pengembangan yang dilakukan resmob polda sulawesi selatan bersama resmob polres tangerang kota.
Pelaku ditangkap di rumahnya di kecamatan marusu kabupaten maros sulawesi selatan setelah polisi menangkap pelaku lainnya beberapa waktu lalu usai melakukan pengembangan kasus.
Pelaku diketahui membeli senjata api rakitan model Pen Gun bewarna silver yang terbuat dari besi stainless dengan panjang 15 cm beserta dua butir amunisi dengan harga sebesar tiga juta lima ratus ribu rupiah dari pelaku lain yang terlebih dahulu tertangkap. pelaku kini menjalani pemeriksaan lantaran kepemilikan senjata api tanpa surat izin.
#SENJATARAKITAN
#POLRESMAROS
#POLDASULSEL
#BERITADAERAH
#SENPIRAKITAN
#RILISPOLDA
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.