Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 238
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 238
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
BANDUNG, KOMPAS.TV - Polemik perubahan regulasi dari panti menjadi balai pelatihan kerja untuk penyandang disabilitas, di Wyata Guna terus bergulir.
Sampai saat ini puluhan mahasisswa yang terpaksa keluar dari dalam asrama masih bertahan di trotoar Jalan Pajajaran, Kota Bandung.
Namun pihak balai menegaskan, tidak ada pengusiran terhadap para mahasiswa tersebut.
Sejak hari Selasa kemarin, sebanyak 30 mahasiswa disabilitas mantan penerima manfaat balai rehabilitasi sosial penyandang disabilitas Wyata Guna, bertahan di trotoar Jalan Pajajaran, Kota Bandung.
Sejumlah spanduk bertuliskan penolakan mengenai regulasi perubahan status Wyata Guna dari panti menjadi balai, terpasang.
Para mahasiswa penyandang disabilitas ini mengaku tidak tahu sampai kapan mereka akan bertahan disini.
Mereka bertekad akan terus memperjuangankan agar Peraturan Menteri sosial terkait dengan perubahan regulasi tersebut, bisa segera dicabut, sehingga mereka bisa kembali menempati asrama di Panti Wyata Guna.
Mereka berharap Pemerintah Provinsi Jawa Barat, bisa membantu mengembalikan Wyata Guna kembali menjadi panti.
Kepala Balai Wyata Guna Bandung, Sudarsono mengatakan, pihaknya telah melakukan sosialisasi sejak lama, bahkan sampai mengunjungi rumah penerima manfaat untuk memberikan pengertian kepada pihak keluarga.
Namun hingga batas waktu akhir Juni 2019 lalu, para penerima manfaat belum juga meninggalkan Balai Wyata Guna.
Perubahan status dari panti menjadi balai, bukan untuk menelantarkan para penyandang disabilitas ini, namun mereka sudah bertahun-tahun menetap di Wyata Guna, sehingga menutup kesempatan bagi penyandang lain menjadi peserta didik baru, dan menjalani pelatihan serta pembinaan.
Fungsi balai merupakan wadah pembinaan yang bersifat sementara, bukan tempat permanen.
Perubahan regulasi dari panti menjadi balai sepenuhnya merupakan kewenangan Kementerian Sosial.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama Kementerian Sosial telah memberikan solusi dengan menyediakan asrama di Panti Sosial Penyandang Disabilitas milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat di Cimahi.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat berharap, para mahasiswa ini mau menempati asrama di Cimahi, agar penyandang disabilitas lain bisa mendapatkan kesempatan yang sama mendapatkan pelatihan dan pembinaan di Wyata Guna.
Hingga saat ini sudah ada sekitar 40 penerima manfaat yang menempati Balai Wyata Guna, dan jumlah ini akan terus bertambah secara berkelanjutan dari sepuluh Provinsi di Indonesia.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.