A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined property: stdClass::$iframe

Filename: libraries/Article_lib.php

Line Number: 247

Backtrace:

File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 247
Function: _error_handler

File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 86
Function: gen_content_article

File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once

Polisi Gelar Rekonstruksi Pembuangan Jenazah Hakim PN Medan, Jamaluddin

Kompas TV regional berita daerah

Polisi Gelar Rekonstruksi Pembuangan Jenazah Hakim PN Medan, Jamaluddin

Kompas.tv - 16 Januari 2020, 16:41 WIB
Penulis : Reny Mardika

MEDAN, KOMPAS.TV - Hari ini (16/01/2019) polisi menggelar rekonstruksi ulang pembunuhan Hakim Pengadilan Negeri Medan, Jamaluddin.

Reka ulang dilakukan di dua lokasi, lokasi pembunuhan dan lokasi pembuangan jenazah korban.

Lokasi pertama yang menjadi tempat para tersangka melakukan pembunuhan adalah rumah korban di Jalan Aswad, Perumahan Royal Monaco, Medan Sumatera Utara.

Baca Juga: Istri Bunuh Hakim PN Medan, Psikolog: Pemberitaan Terkait Kriminal Bisa Picu Kejahatan

Reka ulang ini banyak menarik perhatian warga sekitar yang ingin menyaksikan langsung proses reka ulang.

Untuk mengamankan jalannya rekonstruksi, kepolisian Sektor Deli memasang garis polisi di depan rumah korban, agar warga tak mendekat ke lokasi.

Selain itu, polisi juga menggelar rekonstruksi di lokasi tempat ditemukannya jenazah Hakim Pengadilan Negeri Medan, Jamaluddin. 

Sebelumnya, korban ditemukan meninggal dunia di dalam mobilnya di areal perkebunan sawit, Dusun Dua, Desa Suka Damai, Kecamatan Kutalimbaru, pada Jumat 29 November lalu.

Baca Juga: Tega! Istri Hakim PN Medan adalah Otak Pembunuhan Berencana


 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x