Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 241
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
SURABAYA, KOMPAS.TV - Setelah penyanyi Eka Deli, giliran musisi Marcello Tahitoe alias Ello, memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Timur.
Kedatangan Ello adalah untuk memberi keterangan terkait perannya dalam kasus investasi ilegal bodong MeMiles yang menyeret namanya.
Ello merupakan satu dari empat artis yang menerima surat panggilan pemeriksaan penyidik terkait kasus investasi ilegal MeMiles yang beromzet miliaran rupiah.
Penyidik akan mendalami keterangan dari musisi Ello yang diketahui sempat menerima reward dari MeMiles, berupa kendaraan roda empat.
Reward yang diterima Ello, nantinya akan disita sebagai barang bukti.
Baca Juga: Bukan Main, Investasi MeMiles Punya Omzet Rp 750 Miliar
Dari hasil pengembangan polisi, kasus MeMiles juga akan dikenai Undang-Undang mengenai tindak pidana pencucian uang.
Sementara itu, sebelumnya polisi sudah menyita tumpukan uang yang menjadi bukti penipuan investasi bodong yang dilakukan MeMiles.
Jumlahnya mencapai Rp 120 miliar, serta sederet mobil mewah dan motor yang digunakan sebagai hadiah bagi para member.
Modus yang digunakan oleh memiles adalah dengan menawarkan anggota untuk top up dana investasi dan dijanjikan bonus seperti ponsel, motor, hingga mobil.
Para pelaku berhasil merekrut 264.000 orang dan menggunakan sejumlah selebritas sebagai media promosi.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.