Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 241
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
Anggota DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara menjadi tersangka pelaku pembalakan liar. Ia ditangkap saat sedang mengikuti kegiatan bimtek anggota DPRD di Kota Makassar.
Setelah ditangkap Kamis (5/12/2019) dini hari Anggota DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara ini tiba di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara untuk diperiksa. Ia jadi tersangka pembalakan liar.
Sebagai barang bukti polisi kehutanan menyita 9 kubik kayu jenis aliwowos hasil penebangan liar. Tersangka terancam hukuman sesuai Undang-Undang 18 tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan kerusakan hutan.
Menurut petugas anggota DPRD ini telah menjadi target pencarian tim gabungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan kepolisian selama satu bulan terakhir.
#AnggotaDPRD #BolaangMongondowUtara #PembalakanLiar
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.