JAKARTA, KOMPAS.TV – Pengadilan Tipikor hari ini akan memeriksa tiga saksi dalam sidang kasus suap yang melibatkan Hasto Kristiyanto.
Mereka yang akan diperiksa adalah mantan Komisioner Bawaslu, Agustiani Tio Fridelina; kader PDI-P, Saeful Bahri; dan pengacara PDI-P, Donny Tri Istiqomah.
Hasto Kristiyanto merupakan terdakwa dalam kasus suap terkait pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR untuk Harun Masiku, serta dugaan perintangan penyidikan.
Baca Juga: [FULL] Wahyu Setiawan Jawab Kuasa Hukum Hasto soal Sumber Uang Suap Kasus Harun Masiku
#hastokristiyanto #suap #pdip #sidang
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.