PALU, KOMPAS.TV - Penangkapan besar-besaran dilakukan Polda Sulawesi Tengah. Sebanyak 24 kilogram narkotika jenis sabu berhasil digagalkan peredarannya. Nilai pengungkapan ini bukan hanya soal barang, tapi juga soal nyawa. Diperkirakan 100.000 orang berhasil diselamatkan.
Penangkapan ini bermula dari kasus sebelumnya, saat Ditresnarkoba Polda Sulteng menangkap dua tersangka di Palu pada 8 april lalu, dengan barang bukti 4 kilogram sabu. Dari hasil pengembangan, Polisi mengendus pengiriman lanjutan sabu dari Malaysia melalui Kabupaten Donggala.
Hingga pada minggu dini hari, 21 april, Polisi menghentikan sebuah mobil di Watusampu, Kota Palu. Di dalamnya, ditemukan 20 bungkus sabu seberat total 20 kilogram.
2 tersangka diamankan, Ahmad Masquri dan Rudy Octavianto. Keduanya bertugas menjemput dan mengantar sabu atas perintah seorang perempuan berinisial FT. Tujuannya, sebagian akan diserahkan di jalan Mohammad Yamin, Palu.
Barang bukti yang disita antara lain, 20 bungkus sabu, satu unit mobil Mitsubishi Expander, satu handphone dan tas penyimpanan. Dengan asumsi 1 gram sabu bisa dikonsumsi 5 orang, Polda Sulawesi Tengah berhasil menyelamatkan sekitar 100.000 jiwa dari bahaya narkotika.
#PoldaSulawesiTengah #DitresNarkoba #Penangkapan
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.