DEPOK, KOMPAS.TV - Dari sembilan tersangka perusakan serta pembakaran mobil milik Polsek Depok, lima di antaranya telah ditangkap bersama tersangka kasus penganiayaan.
Polisi meminta empat tersangka lainnya yang masih buron untuk segera menyerahkan diri.
Enam tersangka yang dirilis Polda Metro Jaya merupakan pelaku penganiayaan yang akan ditangkap, serta lima lainnya dijerat dengan pasal perbuatan melawan aparat dan perusakan. Sementara empat orang lainnya masih dalam pengejaran.
Tiga dari enam tersangka tersebut ditangkap di kawasan Cipayung, Depok, Jawa Barat.
Baca Juga: Kebakaran Rumah di Bekasi, 2 Orang yakni Ibu dan Anak Tewas!
#pembakaran #mobilpolisi #depok #mobilterbakar #mobilpolisidibakar
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.