Kompas TV regional jawa barat

Dedi Mulyadi Tanggapi Pembakaran Mobil Polisi: Itu Tanggung Jawab Perorangan, Bukan Kelembagaan

Kompas.tv - 22 April 2025, 18:03 WIB
dedi-mulyadi-tanggapi-pembakaran-mobil-polisi-itu-tanggung-jawab-perorangan-bukan-kelembagaan
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi usai kegiatan halal bi halal dengan ASN lingkungan Pemprov Jabar di Halaman Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa (8/4/2025). (Sumber: Kompas.com/Faqih Rohman Syafei)
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana | Editor : Vyara Lestari

DEPOK, KOMPAS.TV Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menanggapi peristiwa pembakaran mobil polisi dan pengeroyokan anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Depok di Harjamukti, Cimanggis, Depok, Jumat (18/4/2025) lalu.

Menurutnya, negara harus melawan aksi premanisme yang dilakukan oleh siapa pun dan atas nama apa pun.

“Karena kita bicara premanisme bukan kelembagaannya, maka tindakan-tindakan premanisme yang dilakukan oleh siapa pun dan atas nama apa pun, harus dilawan oleh negara,” kata Dedi, Selasa (22/4/2025), dikutip Kompas.com.

Ia berpendapat, aksi pembakaran mobil dan pengeroyokan tersebut harus difokuskan pada perbuatan pelaku, bukan organisasi yang melekat ke para tersangka.

Baca Juga: Kompolnas Desak Pelaku Pembakaran Mobil Polisi di Depok Ditindak Tegas: Tidak Cukup Pidana

Sebab, menurutnya, unsur premanisme menjadi tanggung jawab masing-masing individu di hadapan hukum. Oleh sebab itu, ia juga berpendapat, anggota ormas yang melanggar hukum hendaknya dipecat dari organisasi. 

“Selama bahwa itu tindakannya perorangan, bukan kelembagaan, maka yang bertanggung jawab adalah tanggung jawab perorangan, bukan kelembagaan,” tegasnya.

Pada Jumat (18/4/2025), terjadi perusakan tiga mobil polisi dirusak dan dibakar. Peristiwa itu terjadi saat polisi menangkap seorang pria pelaku penganiayaan dan kepemilikan senjata api berinsial TS di kawasan Harjamukti, Cimanggis, Depok, Jawa Barat.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Metro Depok AKBP Bambang Prakoso menjelaskan, peristiwa itu berawal ketika 14 personel kepolisian tiba di kediaman pelaku menggunakan empat mobil sekitar pukul 01.30 WIB.

“Kemudian dari lokasi berhasil didapatkan yang bersangkutan," kata Bambang kepada wartawan, Jumat.

Saat petugas menunjukkan surat perintah penangkapan, pelaku langsung melakukan perlawanan. Keributan ini kemudian diketahui warga lingkungan kediaman pelaku.

Mengantisipasi keributan melebar, petugas langsung membawa pelaku ke salah satu mobil polisi tak jauh dari lokasi.

Baca Juga: [FULL] Polisi Beber Kronologi Kasus Penangkapan Ketua Ormas Berujung Mobil Polisi Dibakar di Depok

Namun, saat hendak bergegas ke Markas Polres Metro Depok, warga mengejar empat kendaraan kepolisian tersebut.

Satu mobil yang membawa pelaku tiba di kantor polisi meski sempat terhalang portal Kampung Baru. Sedangkan tiga kendaraan lain tertahan di lokasi dengan rincian satu dibakar dan dua lainnya dirusak.


 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas.com

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE



KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x