MEDAN, KOMPAS.TV - Lapangan Merdeka Medan dengan luas 4,8 hektar merupakan lokasi bersejarah tempat proklamasi kemerdekaan Indonesia wilayah Sumatera Timur.
Sejarah ini menjadi alasan kuat Koalisi Masyarakat Sipil Menggugat, agar lapangan merdeka selayaknya menjadi cagar budaya nasional, sehingga terhindar dari pengelolaan lapangan komersil.
Tahun 2021 Wali Kota Medan telah memutuskan lapangan merdeka menjadi cagar budaya kemudian direvitalisasi namun revitalisasi tidak sesuai dengan yang diharapkan.
Menurut Koordinator Koalisi Masyarakat Sipil Miduk Hutabarat revitalisasi dinilai mengarah pada komersialisasi dengan adanya pembangunan area komersial dua lantai dibawah tanah.(#)
#lapanganmerdekamedan #medan #cagarbudaya #sumut #sejarah #berita
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.