DEPOK, KOMPAS.TV - Polisi menetapkan dua tersangka perusakan dan pembakaran mobil polisi di Cimanggis, Depok. Keduanya saat ini masih menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
Tiga orang ditangkap tim gabungan dari Polres Metro Depok dan Polda Metro Jaya dalam kasus pembakaran mobil polisi di Cimanggis, Depok.
Polisi juga telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus ini. Keduanya saat ini tengah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
Polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru.
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengunjungi lokasi pembakaran tiga mobil polisi di Cimanggis, Depok, Minggu (20/04) sore.
Kompolnas mengecek dua lokasi, yakni lokasi penangkapan dan lokasi pembakaran kendaraan polisi. Kompolnas menduga aksi pembakaran dilakukan sekelompok orang yang mengenal para tersangka.
Baca Juga: Terungkap! Ini Pelaku Kasus Mutilasi di Serang, Polisi Beberkan Motif hingga Barang Bukti
#pembakaran #mobilpolisi #depok #mobildibakar
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.