DEPOK, KOMPAS.TV - Polisi menetapkan dua tersangka perusakan dan pembakaran mobil polisi di Cimanggis, Depok. Kedua tersangka menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
Tiga orang ditangkap tim gabungan dari Polres Metro Depok dan Polda Metro Jaya dalam kasus pembakaran mobil polisi di Cimanggis, Depok.
Polisi juga telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus ini. Keduanya menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
Polisi masih melakukan pemeriksaan sejumlah saksi dan tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru.
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengunjungi lokasi pembakaran tiga mobil polisi di Cimanggis, Depok, Minggu (20/04/2025) sore.
Kompolnas mengecek dua lokasi, pertama lokasi penangkapan dan lokasi pembakaran kendaraan polisi.
Kompolnas menduga aksi pembakaran dilakukan sekelompok orang yang kenal dengan tersangka.
Kompolnas akan mengecek rekaman video yang ada di lokasi untuk melengkapi kronologi kasus ini.
Baca Juga: Kompolnas Sambangi Lokasi Pembakaran Mobil Polisi di Depok, Ungkap Temuan Ini
#pembakaranmobil #depok #mobilpolisi
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.