Kompas TV regional jabodetabek

2 Orang Ditetapkan Tersangka Pembakaran Mobil Polisi di Depok

Kompas.tv - 20 April 2025, 22:34 WIB
Penulis : Ikbal Maulana

DEPOK, KOMPAS.TV - Polres Metro Depok menetapkan dua tersangka perusakan dan pembakaran mobil polisi saat penangkapan ketua ormas di Harjamukti, Cimanggis, Depok.

Kapolres Metro Depok Kombes Pol Abdul Waras mengatakan polisi telah menetapkan dua orang sebagai tersangka dan tengah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

“Ada dua tersangka yang sudah dilakukan penahanan di Polda Metro Jaya,” ujar Kombes Pol Abdul Waras, pada Minggu (20/4/2025).

Abdul Waras menambahkan tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru.

Baca Juga: Dua Tersangka Pembakaran Mobil Polisi di Depok Ditangkap!

#depok #polisi #pembakaranmobil

Video Editor: Galih

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x