Kompas TV regional jabodetabek

Dua Tersangka Pembakaran Mobil Polisi di Depok Ditangkap!

Kompas.tv - 20 April 2025, 19:59 WIB
Penulis : Shinta Milenia

DEPOK, KOMPAS.TV - Polisi menetapkan dua orang sebagai tersangka perusakan dan pembakaran mobil polisi di Pondok Ranggon, Cimanggis, Depok, Jawa Barat.

Kedua tersangka kini masih menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

Sebelumnya, polisi menangkap tiga terduga pelaku perusakan dan pembakaran mobil polisi milik Satreskrim Polres Metro Depok di kawasan Pondok Terong, Cipayung, Depok, Jawa Barat.

Ketiganya ditangkap saat menghadiri acara halal bihalal yang diadakan salah satu organisasi kemasyarakatan.

Dua di antaranya kemudian ditetapkan sebagai tersangka.

Namun, polisi menyebut tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru.

Baca Juga: Kronologi Mobil Polisi Dibakar Massa saat Tangkap Ketua Ormas Terkait Penyerobotan Lahan

#pembakaran #polisi #depok 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE



KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x