Kompas TV regional bali nusa tenggara

Detik-detik Polisi Tangkap 2 Pengedar Sabu di Jembrana Bali, Dibekuk saat Hendak Transaksi

Kompas.tv - 19 April 2025, 14:41 WIB
Penulis : Tesalonika Ajeng

JEMBRANA, BALI, KOMPAS.TV - Polisi menangkap dua pengedar sabu di Kabupaten Jembrana. Keduanya ditangkap di lokasi berbeda saat hendak menjual sabu.

Tersangka pertama, IPW, ditangkap dengan barang bukti 12 paket sabu seberat 1,64 gram dan alat isap sabu. Tersangka kedua, ZA, ditangkap dengan tiga paket sabu seberat 1,8 gram.

Keduanya kini ditahan di Polres Jembrana dan terancam hukuman penjara minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun.

Baca Juga: Viral Rekaman Napi Joget dan Pesta Miras dalam Lapas, Kepala Rutan Dicopot, Polisi Gelar Razia!

#pengedarsabu #sabu #narkoba #bali

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE



KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x