RIAU, KOMPAS.TV - TNI AL, Badan Keamanan Laut dan Kementerian Kelautan dan Perikanan menggelar operasi keamanan laut di perairan Natuna, Kepulauan Riau.
Operasi ini mengevakuasi 2 kapal dari Vietnam dengan 20 ABK yang diduga melakukan pelanggaran hukum berupa pencurian ikan secara ilegal.
Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan, Pung Nugroho Saksono bilang kapal Vietnam gunakan pair trawl untuk mencuri ikan.
Pair trawl dilarang digunakan di kapal ikan karena merusak terumbu karang.
Deputi Bidang Operasi dan Latihan Bakamla Laksamana Muda Andi Abdul Aziz bilang, Bakamla RI bersama PSDKP KKP melaksanakan patroli bersama menjaga keamanan laut.
Penangkapan kapal ikan asing Vietnam ini menindaklanjuti banyaknya laporan dari masyarakat dan pemerhati terkait aktivitas pencurian ikan di Laut Natuna Utara.
Untuk selanjutnya para kru kapal akan menjalani proses penyidikan oleh KKP, termasuk kapalnya akan disita oleh negara.
Baca Juga: [FULL] Kronologi KKP dan Bakamla Tangkap 2 Kapal Vietnam di Natuna
#kapalvietnam #kkp #lautnatuna
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.