LAMPUNG, KOMPAS.TV - Didampingi kuasa hukum, keluarga dari 3 anggota polisi korban penembakan turut menghadiri dan menyaksikan jalanya rekontruksi oleh tersangka Kopda Basarsa di lapangan satuan logistik korem 043 garuda hitam pada Kamis pagi 17 April kemarin.
Baca Juga: Rekonstruksi Kasus Penembakan 3 Polisi, 71 Adegan Diperagakan
Usai rekontruksi digelar keluarga korban mengaku keberatan dengan adegan dari reka ulang yang diperagakan tersangka penembakan Kopda Basarsa.
Suryalina ibu dari Bripda Anumerta Ghalib Surya Ganta mengatakan bahwa yang diperagakan tersangka Kopda Basarsa yang seolah membela diri itu tidak benar.
Ia menyebut bahwa tersangka menembak lebih dulu korban hingga meninggal.
Hal serupa pula diungkap oleh keluarga Aipda Anumerta Petrus Aprianto dan Akp Lusianto yang merasa rekontruksi penuh rekayasa dan banyak fakta yang diduga sengaja ditutupi.
Keluarga dari ketiga polisi menuntut Kopda Basarsa sebagai tersangka penembakan bisa dihukum seberat beratnya dengan pasal pembunuhan berencana.
Setidaknya dalam rekonstruksi ini total ada 71 adegan yang direka ulang oleh tersangka Kopda Basarsa berawal tersangka berangkat dari rumah hingga tersangka membuang senjata api di dekat rawa-rawa usai melakukan penembakan.
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.