PALEMBANG, KOMPAS.TV - Seorang polisi berpangkat Bripka tega menganiaya mantan pacarnya di Palembang, Sumatera Selatan.
Pelaku melakukan penganiayaan lantaran tidak terima diputuskan korban.
Awalnya, pelaku mendatangi korban dan memintanya masuk ke dalam mobil.
Di sana, keduanya sempat terlibat cekcok hingga akhirnya pelaku menganiaya korban.
Tidak hanya itu, pelaku sempat menodongkan senjata ke warga yang mencoba melerai. Akibat kejadian itu, korban kemudian melaporkan tindakan pelaku ke polisi.
Usai dilaporkan, polisi penganiaya mantan pacar telah ditangkap dan diperiksa Propam Polrestabes Palembang.
Dari hasil pemeriksaan, polisi menyebut pelaku positif mengonsumsi narkoba. Sementara itu, menurut polisi, senjata api yang digunakan pelaku merupakan airsoft gun.
Baca Juga: Tak Terima Diputuskan, Oknum Polisi di Palembang Aniaya Mantan Pacar dan Todongkan Senjata ke Warga
#polisi #aniaya #palembang #polisianiayamantanpacar
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.