Kompas TV regional berita daerah

Hoax Polisi Kini Bisa Menyita Langsung Kendaraan yang Ditilang | NEWS OR HOAX

Kompas.tv - 17 April 2025, 16:06 WIB
Penulis : Kompastv Lampung

KOMPAS.TV - Beredar video dengan narasi tilang kendaraan bermotor berubah mulai April 2025. Dalam narasi disebutkan polisi kini dapat menyita motor dan mobil yang ditilang langsung di tempat kejadian.

Baca Juga: Hoax Detik-detik Jembatan Ambruk di Tangerang | NEWS OR HOAX

Namun. artikel kompas.com memberitakan, Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Raden Slamet Santoso menjelaskan tidak ada aturan terbaru dengan menyita langsung kendaraan yang kena tilang.

Ia memastikan tidak ada perubahan pada aturan tilang yang berlaku. Jadi, video dengan narasi aturan tilang kini perbolehkan polisi menyita langsung kendaraan di lokasi  adalah tidak benar atau hoaks.

#polisi #tilang #kendaraan

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV



KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x